..:: NISP Sekuritas - Reksadana - Proteksi Series 3 ::..
10. Reksa Dana NISP Proteksi Seri 3
A. Tujuan Investasi
Memberikan proteksi atas modal awal pada tanggal jatuh tempo
dengan strategi buy-and-hold, serta memberikan imbal hasil
yang menarik yang dibagikan secara berkala.
B. Kebijakan Investasi
NISP PROTEKSI DINAMIS SERI 3 akan berinvestasi dengan jangka
waktu selama kurang lebih 2 (dua) tahun, dengan alokasi minimum
70% (tujuh puluh perseratus) dan maksimum 100% (seratus
perseratus) pada Efek bersifat utang yang diterbitkan pemerintah
Republik Indonesia serta badan usaha, baik milik negara ataupun
swasta, yang masuk dalam kategori layak investasi; dan minimum
0% (nol perseratus) dan maksimum 30% (tiga puluh perseratus)
pada instrumen pasar uang dan/atau kas.
C. Fitur Produk
i.
Jenis
: Reksa Dana Terproteksi
ii.
Denominasi
: Rupiah
iii.
Kustodian
: Standard Chartered Bank
iv.
Tingkat Risiko Investasi
: Low Risk Investment
v.
Jangka Waktu penempatan
: 2 tahun sejak tanggal emisi
vi.
Sifat Investasi
: Longterm
vii.
Masa Penawaran
: 16 Juni – 11 Juli 2008
viii.
Minimum Pembelian
: Rp. 50 juta
ix.
Minimum Penjualan Kembali
: Rp. 50 juta
x.
Minimum Saldo
: Rp. 50 juta
xi.
Biaya Pembelian
: 0%
xii.
Biaya Penjualan Sebelum Jatuh Tempo
:
- < 1 thn : 10% dari nilai yang dicairkan
- > 1 thn : 5% dari nilai yang dicairkan
xiii.
Pembagian Dividen
: 3 Bulan 1 Kali
xiv.
Periode Penjualan Kembali
: 3 Bulan 1 Kali
Untuk pembelian hubungi PT NISP Sekuritas - Telp 021-8379 5238 atau Cabang
Bank NISP Terdekat